Budi mengklaim, penyidik memastikan proses hukum penanganan kasus korupsi tersebut masih berlanjut. Lembaga antirasuah tersebut memang tengah berfokus untuk pembuktian peran dua tersangka saat ini. Namun, mereka pun membuka potensi untuk menagih pertanggungjawaban hukum kepada nama-nama lain yang terlibat.
"Nah ini kan penyidikan masih terus berjalan, nanti kita akan lihat perkembangannya, termasuk nanti fakta-fakta di persidangan dalam perkara haji ini seperti apa," kata dia.
"Tentu setiap penyidikan perkara selalu punya peluang untuk kemudian dikembangkan namun kemudian kita fokus dulu, kita lengkapi dulu berkas penyidikannya untuk tersangka ini."
Toh, kata dia, penyidik juga telah menyoroti peran asosiasi perusahaan travel haji dalam proses distribusi kuota dari Kementerian Agama ke perusahaan-perusahaan. Selain itu, peran tiap perusahaan yang menjual kuota tambahan untuk peserta haji khusus dengan berbagai nominal harga.
"Termasuk dugaan aliran uang dari para PIHK ini kepada oknum-oknum di Kementerian Agama. Nah ini siapa saja pihak-pihak yang berperan dalam itu," kata Budi.
(dov/frg)





























