TNI AU Akan Bangun Daerah Latihan di Lahan Bekas HGU Sugar Group
Dovana Hasiana
22 January 2026 09:30

Bloomberg Technoz, Jakarta - Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU) membeberkan nasib lahan bekas enam perusahaan yang berada dalam grup yakni Sugar Group Companies di Lampung setelah Hak Guna Usaha (HGU)-nya sudah dicabut.
Perlu diketahui, lahan seluas 85.244,925 hektare itu pada dasarnya memang dimiliki oleh Kementerian Pertahanan melalui TNI AU atau tepatnya di Lanud Pangeran M Bun Yamin Lamung. Namun, berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan, terdapat enam perusahaan yang memiliki HGU di atas lahan tersebut.
Kepala Staf TNI Angkatan Udara Mohamad Tonny Harjono mengatakan pihaknya menganggap tanah tersebut sebagai aset yang sangat strategis. TNI Angkatan Udara merencanakan pembangunan Komando Pendidikan dan Satuan Pasgat di lahan tersebut. Sehingga, TNI Angkatan Udara nantinya akan membangun beberapa satuan dan menjadikannya sebagai daerah latihan.
"Jadi setelah ini, kita akan melaksanakan latihan di daerah Lampung. Sekali lagi terima kasih Pak Menteri, selama ini menjadi temuan kami dan hari ini sudah bisa terselesaikan permasalahannya," ujar Tonny kepada awak media, dikutip Kamis (22/1/2026).
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid memutuskan untuk mencabut HGU milik enam perusahaan yang berada dalam satu grup, yakni Sugar Group Companies, di Lampung. Enam perusahaan tersebut yakni PT CBP; PT GPA; PT ILCM; PT ILM; PT MKS; dan PT SIL. Berdasarkan informasi yang dihimpun, PT SIL merujuk pada PT Sweet Indo Lampung.
































