Logo Bloomberg Technoz

Kapuspen Kejagung Jelaskan soal Dia Indekos di Rumah Rafael Alun

Sultan Ibnu Affan
04 July 2023 18:20

Kapuspen Kejaksaan Agung I Ketut Sumedana (Bloomberg Technoz/Sultan Ibnu Affan)
Kapuspen Kejaksaan Agung I Ketut Sumedana (Bloomberg Technoz/Sultan Ibnu Affan)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana menjelaskan soal dirinya yang indekos di rumah milik tersangka korupsi KPK Rafael Alun Trisambodo. Ketut mengatakan dia sudah menyewa kamar di sana selama 3 tahun terakhir sebelum ada kasus yang menjerat mantan pejabat pajak Rafael Alun.

Dia mengatakan memilih indekos tersebut karena jaraknya dekat dengan kantor Kejaksaan Agung. Kemudian tak sedikit jaksa dan pegawai negeri yang juga tinggal di rumah tersebut. Pula akses ke banyak kuliner enak menjadi mudah menjadi salah satu faktornya. Disebutkan bahwa biaya indekos per bulan di rumah itu sebesar Rp4 juta. 

"Yang kos banyak jaksa dan polisi serta pegawai negeri lainnya selama ini bayar dan tidak pernah nunggak," kata Ketut Sumedana saat dihubungi pada Selasa (4/7/2023).

Diketahui gedung rumah indekos yang merupakan aset Rafael Alun itu termasuk yang disita KPK. Rafael menjadi tersangka gratifikasi berikut tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU). Asetnya satu per satu disita KPK termasuk rumah indekos yang dihuni oleh Ketut. Sementara itu dia meambahkan bahwa mereka juga belum mendapatkan pemberitahuan apa pun soal instruksi pindah. Namun dia memang sedang berencana untuk pindah dari rumah tersebut.

"Mau cari kos (indekos) lain," kata jaksa tersebut.