Logo Bloomberg Technoz

Dalam kesempatan itu, Bahlil menyatakan Presiden Prabowo Subianto akan meresmikan RDMP Balikpapan pada hari ini, Senin (12/1/2026).

Bahlil menjelaskan proyek tersebut memiliki nilai investasi US$7,4 miliar atau sekitar Rp124 triliun. Dia juga mengklaim proyek tersebut merupakan RDMP terbesar yang ada di Indonesia.

Dia menyatakan RDMP Balikpapan adalah proyek revitalisasi kilang terbaru yang dijalankan di Indonesia usai terakhir terdapat proyek serupa pada 1994 atau sekitar 32 tahun lalu.

Di sisi lain, dia menungkapkan RDMP Balikpapan turut memproduksi bensin, gas minyak cair atau liquified petroleum gas (LPG), dan produk petrokimia seperti bahan baku plastik yakni propylene.

Nah, ini begitu terjadi, begitu diresmikan, maka insyallah produk-produknya ini kita tahun ini kita tidak lagi melakukan impor solar,” tegas Bahlil.

Terakit dengan produksi bensin, Bahlil menyatakan proyek RDMP Balikpapan akan menambahkan produksi bensin Tanah Air sekitar 5,8 juta kiloliter (kl).

“Impor kita sekarang kan 24 juta kl, karena produksi dalam negeri kita 14 juta. Dengan penambahan 5,8 [juta kl] maka total produksi dalam negeri kita itu mencapai hampir 20 juta kl. Jadi kita impor kita itu kurang lebih sekitar 18—19 juta kl,” ucap Bahlill.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Laode Sulaeman menjelaskan kementeriannya telah menyurati operator SPBU swasta untuk segera berkoordinasi dengan PT Pertamina (Persero) ihwal pemenuhan pasokan solar usai RI menyetop impor pada April 2026.

“RDMP-nya sudah beroperasi, tetapi secara operasionalisasinya nanti RDMP atau Pertamina membutuhkan persiapan tiga bulan setelah itu sudah stok cukup untuk seluruhnya termasuk swasta, April semua kita stok,” kata Laode kepada awak media di Kementerian ESDM, Rabu (24/12/2025).

Dengan demikian, Laode menyatakan badan usaha (BU) hilir migas swasta tersebut hanya mengajukan kuota impor solar sampai Maret 2025. Sisanya, kata Laode, akan dipenuhi oleh produksi dalam negeri dari kilang Pertamina.

“Hanya sampai Maret [impor solar SPBU swasta],” ungkap Laode.

Laode menyatakan, penyetopan impor solar tersebut tidak memerlukan aturan baru. Nantinya secara otomatis penyetopan impor solar tersebut akan tertuang dalam Sistem Nasional Neraca Komoditas (SINAS-NK).

“Rekomendasinya di kami. Jadi April sudah tidak ada lagi alokasi impor untuk swasta,” lanjut dia.

(azr/wdh)

No more pages