BGN Luruskan Perihal Alokasi Dana SPPG, Rp500 Juta untuk 12 Hari
Dinda Decembria
28 February 2026 10:00

Bloomberg Technoz, Jakarta - Badan Gizi Nasional (BGN) meralat pernyataan sebelumnya terkait alokasi anggaran Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sebelumnya, Kepala BGN Dadan Hindayana menyebut SPPG akan mendapatkan Rp500 juta per hari.
Dalam pernyataan terbaru, Dadan meluruskan bahwa angka Rp500 juta tersebut bukan alokasi per hari, melainkan rata-rata alokasi dana yang diterima setiap SPPG untuk periode 12 hari operasional. Dari total anggaran lembaga sebesar Rp268 triliun, sebanyak 93% atau sekitar Rp240 triliun dialokasikan langsung ke SPPG yang tersebar dari Sabang sampai Merauke.
"BGN hadir menghadirkan pola baru, di mana 93% dana BGN itu disalurkan langsung ke SPPG-SPPG. Jadi, kalau ada dana Rp268 triliun, kurang lebih Rp240 triliun uang beredar dari Sabang sampai Merauke, dan setiap periode dua belas hari setiap SPPG menerima Rp500 juta. ujar Kepala BGN Dadan dalam keterangan, Jumat (27/2).
"Saya kira ini adalah model baru, tidak ada satu rupiah pun uang yang disalurkan dari pusat ke daerah (pemda),” lanjutnya.
Penegasan ini disampaikan untuk menghindari kesalahpahaman terkait besaran dana yang dikelola oleh setiap SPPG. BGN memastikan bahwa mekanisme penganggaran telah dirancang sesuai kebutuhan riil di lapangan dan mempertimbangkan jumlah penerima manfaat di masing-masing wilayah.































