Logo Bloomberg Technoz

ESDM: Rapat Lanjutan dengan Freeport Finalisasi Divestasi & IUPK

Azura Yumna Ramadani Purnama
27 February 2026 19:20

Truk membongkar bijih ke dalam mesin penghancur di area bawah tanah di kompleks pertambangan tembaga dan emas Grasberg milik Freeport./Bloomberg
Truk membongkar bijih ke dalam mesin penghancur di area bawah tanah di kompleks pertambangan tembaga dan emas Grasberg milik Freeport./Bloomberg

Bloomberg Technoz, Jakarta - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung memastikan masih terdapat rapat lanjutan yang dilakukan pemerintah dengan PT Freeport Indonesia (PTFI), untuk memfinalisasi divestasi tambahan 12% saham ke pemerintah dan perpanjangan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) Freeport selepas 2041.

Yuliot memastikan divestasi tambahan saham dan perpanjangan IUPK Freeport akan disesuaikan dengan peraturan yang berlaku di Indonesia. Dengan begitu, dia menegaskan akan ada rapat lanjutan untuk memfinalisasi poin-poin tersebut.

"Pak Menteri kan baru nyampe, nanti Pak Menteri akan menjelaskan dari pembahasan dan juga ini kan harus ada penyesuaian terlebih dulu kan. Ini kan 2041, bagaimana mekanisme perpanjangan dan juga ini kan mekanismenya adalah IUPK dan kontrak karya," kata Yuliot di Kementerian ESDM, Jumat (27/2/2026).


"Jadi, ini kita harus comply dengan regulasinya juga, nanti mungkin ada yang kami akan lakukan review," tegas dia.

Dia juga membenarkan perpanjangan IUPK Freeport dapat dilakukan sepanjang usia cadangan, sebagaimana tertuang dalam aturan yang berlaku.