Potret Ekspor-Impor RI saat Tarif AS Turun Jadi 15%
Andrean Kristianto
27 February 2026 20:34
Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan tarif dagang Indonesia dengan Amerika Serikat (AS) berlaku sebesar 15%. Hal ini terjadi setelah Mahkamah Agung (MA) AS membatalkan kebijakan tarif Donald Trump.
Dengan demikian, kesepakatan dagang timbal balik atau Agreement on Reciprocal Trade (ART) yang sebelumnya disepakati sebesar 19% turun menjadi 15%.
Baca Juga
Akan tetapi, Airlangga menegaskan kesepakatan dagang dengan AS yang telah ditandatangani pada Kamis (19/2/2026) di Washington DC, AS waktu setempat tetap akan berlaku setelah 90 hari.
Dia menegaskan kesepakatan ART tidak berubah meskipun MA membatalkan tarif tersebut.
Diketahui, Pada 2 April 2025, Trump mengumumkan pengenaan tarif resiprokal kepada seluruh negara mitra dagangnya. Sebagai salah satu negara mitra dagang, Indonesia dikenai tarif sebesar 32%. Disebutkan, penerapan tarif berlaku 90 hari setelah pengumuman pada awal April tersebut. Namun, dalam perjalanannya, Presiden Trump menunda penerapannya hingga tenggat waktu 9 Juli 2025. Akan tetapi, pemerintah berusaha bernegosiasi menurunkan tarif tersebut.
Gayung bersambut, Trump akhirnya menetapkan bahwa tarif resiprokal yang dikenakan terhadap Indonesia sebesar 19%. Angka ini lebih rendah dibandingkan dengan tarif 32% yang diumumkan sejak 2 April 2025.
(dre)























