ESDM Soal Deal Tarif: RI Bisa Impor dari Aset Migas di Luar AS
Azura Yumna Ramadani Purnama
27 February 2026 16:00

Bloomberg Technoz, Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan impor minyak dan gas (migas) dari Amerika Serikat (AS) yang terkait dengan kesepakatan tarif dagang timbal balik dapat dilakukan langsung dari negara tersebut, maupun melalui perusahaan AS yang berbisnis di luar negara itu.
Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung memastikan teknis impor tersebut turut dimasukkan kedalam poin-poin kesepakatan impor komoditas migas senilai US$15 miliar atau sekitar Rp253 triliun tersebut.
“Jadi ini kan ada dua opsi. Jadi ada impor langsung dari Amerika Serikat. Ada juga dari perusahaan AS yang melakukan kegiatan di luar AS. Itu juga di dalam pembahasan itu sudah kita masukkan ini ya,” kata Yuliot kepada awak media, di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (27/2/2026).
“Jadi bagaimana implementasinya nanti ya kita tunggu penjelasan dari Pak Menteri,” tegas dia.
Tetap Berlaku





























