Logo Bloomberg Technoz

BGN: Uang Insentif Rp6 juta SPPG/Hari Bukan dari APBN

Dinda Decembria
27 February 2026 20:00

Kepala BGN, Dadan Hindayana saat konfrensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan T.A 2026 di Jakarta, Jumat (15/8/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Kepala BGN, Dadan Hindayana saat konfrensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan T.A 2026 di Jakarta, Jumat (15/8/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Bada Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa skema insentif fasilitas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebesar Rp6 juta per hari bukan bentuk pemborosan anggaran negara atau  bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Kepala BGN, Dadan Hindayana, menjelaskan bahwa dana Rp6 juta per hari berasal dari struktur pembiayaan MBG terdiri atas tiga komponen utama. 

"Pertama, biaya bahan baku yang dihitung berdasarkan skema at cost dan disesuaikan dengan indeks kemahalan daerah,"kata Dadan kepada Bloomberg Technoz, Jumat (27/2).


Kedua, biaya operasional juga menggunakan pendekatan at cost serta mempertimbangkan indeks kemahalan masing-masing wilayah.

"Ketiga, insentif tetap (fixed incentive) yang menjadi bagian dari kompensasi risiko bagi mitra,"katanya.