KBRI London Laporkan Bonnie Blue Usai Lecehkan Bendera Indonesia
Azura Yumna Ramadani Purnama
25 December 2025 12:52

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) London telah melaporkan bintang film dewasa Bonnie Blue ke Kementerian Luar Negeri Inggris dan Kepolisian setempat, karena wanita tersebut melecehkan Bendera Merah Putih di depan gedung KBRI London.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Yvonne Mewengkang menyatakan pemerintah menyesalkan tindakan tidak pantas yang dilakukan wanita dengan nama asli Tia Billinger tersebut di depan gedung KBRI London.
“Terkait aksi yang dilakukan di depan gedung KBRI London pada 15 Desember 2025 serta beredarnya konten tersebut di media sosial, KBRI London telah berkoordinasi secara intensif dengan pemerintah pusat dan otoritas setempat di Inggris. Tindakan tersebut memanfaatkan simbol negara Indonesia bendera merah putih dengan tidak hormat,” kata Yvone dalam keterangannya, dikutip Kamis (25/12/2025).
Yvone menegaskan bahwa bendera merah putih merupakan simbol kedaulatan, kehormatan, dan identitas Indonesia yang wajib dihormati oleh pihak manapun dimanapun berada.
Dia juga mengingatkan bahwa kebebasan berekspresi tidak dapat digunakan sebagai pembenaran untuk merendahkan simbol negara maupun mencederai prinsip saling menghormati antarnegara.































