Logo Bloomberg Technoz

Prabowo Ingin Terapkan Kewarganegaraan Ganda Bagi Talenta RI

Azura Yumna Ramadani Purnama
14 August 2026 16:45

Pidato Presiden RI pada Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR dan DPD, (14/08/2026). (YouTube Sekretariat Presiden)
Pidato Presiden RI pada Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR dan DPD, (14/08/2026). (YouTube Sekretariat Presiden)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah Indonesia berencana untuk mengadopsi kewarganegaraan ganda (dwi-kewarganegaan) bagi talenta-talenta istimewa Indonesia. Hal ini disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Penyampaian RUU APBN 2027 dan Nota Keuangan, Jumat (14/8/2026).

Menurut Prabowo, Indonesia memiliki jutaan diaspora. Di antara mereka terdapat ilmuwan, dokter, insinyur, ahli kecerdasan buatan, peneliti, pengusaha, seniman, atlet, dan profesional kelas dunia. Namun, sebagian terpaksa mengambil kewarganegaraan lain karena kebutuhan karier, keluarga, atau pengabdian mereka di luar negeri.

“Kita tidak boleh memaksa talenta terbaik Indonesia memilih antara kesempatan untuk berkarya di dunia dan ikatan mereka kepada tanah air,” ungkap Prabowo.


“Hari ini Pemerintah akan mengajukan perubahan undang-undang untuk membuka kewarganegaraan ganda secara terbatas bagi warga negara Indonesia yang memiliki talenta istimewa dan dapat memberikan sumbangan luar biasa bagi kepentingan nasional.”

Prabowo berjanji, pemberian kewarganegaraan ganda ini akan dirancang secara selektif dan terukur, disertai uji integritas, kewajiban yang jelas, serta perlindungan penuh terhadap keamanan dan kepentingan negara.