Logo Bloomberg Technoz

ESDM Benarkan Ingin Revisi HPM Nikel, Kobalt Dikaji Kena Royalti

Azura Yumna Ramadani Purnama
25 December 2025 07:05

Kepingan katoda kobalt./Bloomberg-Jasper Juinen
Kepingan katoda kobalt./Bloomberg-Jasper Juinen

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membenarkan akan merevisi formulasi harga patokan mineral (HPM) komoditas nikel, serta berencana mengenakan royalti terhadap komoditas bawaan nikel seperti kobalt.

Direktur Jenderal (Dirjen) Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan kementeriannya sedang mengkaji untuk merevisi formulasi HPM nikel. Namun, kajian tersebut diklaim belum rampung.

"Belum, tapi rencana iya," kata Tri, menegaskan Kementerian ESDM berencana merevisi HPM nikel, kepada awak media di kantor Kementerian ESDM, Rabu (24/12/2025).


Meskipun tak menjelaskan rencana revisi formulasi tersebut, dia mensinyalir rencana merevisi HPM dilakukan demi mendongkrak harga nikel Indonesia di tengah kondisi kelebihan pasokan global.

"Coba bandingkan dengan Caledonia, harga nikelnya kan dia lebih tinggi dari kita, ore [bijih nikel] ya. Tapi tujuannya jelas ini kalau nikel kan over 350-400-an lah ribu ton, dunia loh ya," ujar Tri.