Aplikasi Mata Elang yang Komdigi Ajukan ke Google untuk Take Down
Redaksi
20 December 2025 19:30

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) hingga saat ini, Kemkomdigi telah mengajukan penghapusan atau delisting terhadap delapan aplikasi dari platform digital. Aplikasi-aplikasi tersebut diduga berkaitan dengan penyebaran data objek secara tidak sah yang dimanfaatkan oleh pihak tertentu.
Pengajuan ke Google sebagai bagian dari tindak lanjut atas laporan dugaan penyalahgunaan data nasabah pembiayaan kendaraan bermotor yang beredar melalui sejumlah aplikasi digital. Langkah ini diambil untuk melindungi masyarakat dari praktik ilegal pemanfaatan data pribadi di ruang digital.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi Alexander Sabar mengatakan, pengajuan delisting dilakukan setelah pihaknya menemukan indikasi kuat adanya pelanggaran. “Komdigi telah mengajukan permohonan penghapusan (delisting) terhadap 8 aplikasi digital yang berkaitan dengan praktik mata elang kepada pihak platform digital terkait, yakni Google dalam hal ini. Saat ini, 6 aplikasi diantaranya sudah tidak aktif dan 2 aplikasi lainnya sedang dalam proses,” kata Sabar dikutip Sabtu (20/12/2025).
Aplikasi yang dikenal sebagai “Mata Elang”, seperti BESTMATEL, berfungsi sebagai alat pendukung bagi debt collector untuk mencari dan mengidentifikasi kendaraan kredit bermasalah. Aplikasi ini bekerja dengan memindai nomor polisi kendaraan secara real-time melalui basis data perusahaan leasing.
Melalui sistem tersebut, debt collector dapat melacak, mengintai, hingga melakukan penarikan kendaraan di lokasi tertentu. Data yang diproses dalam aplikasi mencakup informasi debitur, detail kendaraan, hingga ciri-ciri fisik yang dinilai sensitif dan berpotensi melanggar perlindungan data pribadi.






























