Sebanyak Rp10,27 T Uang Sitaan Satgas PKH Dikembalikan ke Negara
Redaksi
13 May 2026 19:53
Bloomberg Technoz, Jakarta - Kejaksaan Agung menyerahkan uang sitaan Satgas PKH senilai Rp10,27 triliun kepada negara melalui Kementerian Keuangan. Satgas PKH juga telah menguasai kembali jutaan hektare kawasan hutan dan tambang ilegal.
Baca Juga
Simak informasi selengkapnya di video berikut ini.
(red)



















