Logo Bloomberg Technoz

RUPSLB WIKA Setujui Perubahan Penggunaan PMN

Recha Tiara Dermawan
15 December 2025 19:00

(Dok. Wika)
(Dok. Wika)

Bloomberg Technoz, Jakarta - PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (WIKA) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Senin (15/12/2025) di WIKA Tower II, Jakarta. 

Dalam rapat tersebut, pemegang saham menyepakati tiga agenda utama, yakni persetujuan perubahan dan penegasan kembali Anggaran Dasar perusahaan, pendelegasian kewenangan pengesahan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2026 beserta perubahannya, serta persetujuan perubahan penggunaan dana Penyertaan Modal Negara (PMN) yang merupakan bagian dari penambahan modal melalui Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) II.

Pada agenda pertama, pemegang saham menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 mengenai Badan Usaha Milik Negara. Persetujuan tersebut juga mencakup perubahan Pasal 5 Anggaran Dasar terkait penyesuaian hak-hak istimewa atas Saham Seri A Dwiwarna milik Negara Republik Indonesia.


Selanjutnya, dalam mata acara kedua, pemegang saham memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan, dengan terlebih dahulu memperoleh persetujuan tertulis dari Pemegang Saham Seri B Terbanyak, untuk menyetujui RKAP Perseroan Tahun 2026 berikut perubahannya. 

Pelaksanaan kewenangan tersebut tetap memperhatikan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG), efektivitas, serta ketentuan bahwa persetujuan RKAP Tahun Buku 2026 dan perubahannya dapat didelegasikan kepada Dewan Komisaris setelah mendapatkan persetujuan dari Pemegang Saham Seri B Terbanyak.