Logo Bloomberg Technoz

Jadi Tersangka, Alasan KPK Belum Tahan Windy Idol dan Kakaknya

Dovana Hasiana
15 December 2025 15:20

Windy Yunita Bastari Usman atau Windy Idol . (Tangkapan Layar Youtube Windy Ghemary)
Windy Yunita Bastari Usman atau Windy Idol . (Tangkapan Layar Youtube Windy Ghemary)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap salah satu alasan pemeriksaan terhadap mantan Kepala Balitbang Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung Zarof Ricar adalah pengusutan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang mantan Sekretaris MA Hasbi Hasan. Dalam perkara ini, Selain Hasbi, ada dua tersangka lain yaitu Windy Yunita Bastari Usman atau Windy Idol dan kakaknya, Rinaldo Septariando.

Penyidik KPK belum juga melakukan penahanan terhadap Windy dan Rinaldo yang diduga terlibat dalam upaya penyamaran aset hasil korupsi Hasbi. Lembaga antirasuah tersebut hanya tercatat beberapa kali melakukan pemanggilan dan pemeriksaan kepada dua bersaudara tersebut.

"Ini penyidikannya masih terus berprogres. Progres perkara sedang dilengkapi," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo dikutip, Senin (15/12/2025).


"Tentunya nanti secepatnya penyidikan akan melakukan penahanan terhadap para tersangka yang belum ditahan."

Budi mengklaim, penyidik juga akan mendalami keterlibatan Windy dan Rinaldo saat memeriksa Zarof Ricar hari ini. Akan tetapi, dia tak mendetilkan informasi apa yang akan digali dari terpidana kasus pengurusan perkara tersebut.