Logo Bloomberg Technoz

2 Herbal Asal Thailand Dijual Ilegal: Suplemen Ginseng dan Cozy S

Dinda Decembria
04 December 2025 09:50

kepala Bpom Taruna Ikrar bersama Menhan (Dinda Decembria/Bloomberg Technoz)
kepala Bpom Taruna Ikrar bersama Menhan (Dinda Decembria/Bloomberg Technoz)

Bloomberg Technoz, Jakarta - BPOM RI kembali mengingatkan daftar obat untuk kewaspadaan publik. Dalam keterangan tertulis yang dikutip Kamis (4/12), telah menerima laporan temuan 2 produk obat bahan alam (OBA) asal Thailand yang mengandung bahan kimia obat (BKO). 

Pemeriksaan awal menunjukkan, kedua produk itu tidak punya izin edar di Indonesia dan sama sekali tidak terdaftar di BPOM.

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menegaskan bahwa praktik pencampuran kimia tersembunyi semacam ini berdampak luas pada persepsi masyarakat. "Praktik seperti ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap produk herbal Indonesia,” tegas Kepala BPOM, dikutip Kamis (4/12).


Produk pertama yang dimaksud adalah suplemen COZY S yang diproduksi oleh S.G. Wellness Co., Ltd.. Hasil analisis dari otoritas Thailand mendeteksi adanya sibutramin, senyawa yang dilarang dicampur dalam obat herbal karena berisiko pada kesehatan, khususnya bagi pengguna dengan kondisi jantung, tekanan darah, atau faktor risiko metabolik.

Sementara produk kedua, kapsul ginseng dengan penulisan ยาแคปซูลโสมปเซน (Ya Kapsun Somep Sen/Kapsul Ginseng), berasal dari Heng Hua Tueng Eiar Ngeab Co., Ltd.. Produk ini dilaporkan mengandung sildenafil dan tadalafil — obat keras golongan resep yang semestinya hanya digunakan untuk indikasi medis tertentu. Konsumsi tanpa pengawasan dokter dapat memicu efek serius mulai dari ketidakstabilan tekanan darah hingga risiko kardiovaskular.