BPOM Sikat Ribuan Akun Jual Obat Ilegal, Ini 10 Daftarnya
Dinda Decembria
24 February 2026 13:30

Bloomberg Technoz, Jakarta -Sepanjang 2025, Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) melakukan patroli siber di berbagai marketplace dan menemukan ribuan akun yang menjual produk obat bahan alam (OBA) ilegal.
Ribuan tautan penjualan dari akun-akun tersebut telah ditindaklanjuti dengan penghapusan (takedown) bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital serta Indonesian E-commerce Association.
BPOM mengungkap sejumlah produk yang mencatat angka penjualan tinggi meski mengandung bahan kimia obat (BKO) yang dilarang dicampurkan dalam obat tradisional.
Berikut rinciannya merek bahan kimia obat (BKO):
1. Ramuan China Buah Merah Papua, terdapat 631.881 produk terjual






























