BPOM Temukan Mi Kuning Berformalin yang Dalam Takjil Ramadan
Recha Tiara Dermawan
05 March 2026 17:10

Bloomberg Technoz, Jakarta -Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar mengungkapkan pihaknya masih menemukan penggunaan bahan berbahaya pada pangan yang dijual untuk berbuka puasa. Temuan tersebut muncul dalam pengawasan keamanan pangan yang dilakukan BPOM selama Ramadan.
“Kami masih menemukan makanan yang mengandung formalin, yaitu mi kuning. Tentu, pedagang kami minta untuk tidak menggunakan lagi mi tersebut dan selanjutnya akan kami berikan pembinaan agar tidak menggunakan lagi mi berformalin tersebut,” ujar Taruna Ikrar, Rabu (4/3/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan dalam kegiatan buka puasa bersama yang digelar di Kantor BPOM di Jakarta Pusat pada Rabu (4/3/2026). Acara tersebut dihadiri oleh jajaran pimpinan tinggi madya, staf ahli, pimpinan tinggi pratama, serta pegawai dari seluruh unit kerja BPOM pusat, dan turut dihadiri oleh perwakilan media.
Sebelum kegiatan berbuka puasa, Kepala BPOM melakukan inspeksi langsung ke lapak pedagang takjil di sekitar area kantor BPOM. Dalam kegiatan tersebut, Taruna Ikrar mengecek keamanan pangan yang dijual sekaligus berdialog dengan sejumlah pedagang.
“Makanan takjil seperti ini penting untuk diolah dengan aman, jangan menggunakan bahan pengawet, pewarna, atau bahan-bahan yang berbahaya untuk pangan,” pesannya kepada salah satu pedagang.
































