Logo Bloomberg Technoz

Harga Batu Bara DMO Tak Naik 7 Tahun, Kemenkeu Beber Sebabnya

Azura Yumna Ramadani Purnama
03 December 2025 15:30

Pertambangan batu bara./Bloomberg-Ferley Ospina
Pertambangan batu bara./Bloomberg-Ferley Ospina

Bloomberg Technoz, Jakarta – Kementerian Keuangan menyatakan harga batu bara khusus wajib pasok domestik atau domestic market obligation (DMO) tidak dinaikkan sejak 2018 untuk menjaga anggaran subsidi energi agar tak membengkak.

Alasannya, jika harga batu bara DMO dilepas menggunakan harga pasar, biaya kelistrikan masyarakat berpotensi terkerek naik dan akhirnya dana subsidi listrik akan meningkat.

Analis Kebijakan Senior Kemenkeu Robert menyatakan otoritas fiskal pernah melakukan simulasi pada 2024 jika harga batu bara khusus DMO menggunakan harga pasar. Kala itu, rata-rata harga batu bara acuan (HBA) sepanjang 2024 tercatat sekitar US$121,5 ton.


Jika pemerintah menggunakan asumsi harga tersebut untuk batu bara khusus DMO, anggaran subsidi untuk kompensasi listrik akan naik lebih dari Rp22 triliun.

“Bayangkan, jadi kalau kita lepas itu DMO, masyarakat agar tidak naik harga listriknya, pemerintah harus menambah lagi subsidi kompensasi sebesar Rp22 triliun,” kata Robert dalam diskusi IESR, di Jakarta Pusat, Rabu (3/12/2025).