Logo Bloomberg Technoz

Desak Revisi Harga DMO Batu Bara, Penambang Tak Direspons ESDM

Azura Yumna Ramadani Purnama
30 November 2025 19:00

Bongkahan batu bara./Bloomberg-Noriko Hayashi
Bongkahan batu bara./Bloomberg-Noriko Hayashi

Bloomberg Technoz, Jakarta – Asosiasi Pertambangan Indonesia (IMA) menyatakan sudah menyurati Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk meminta revisi harga batu bara khusus mandatori pasokan domestik atau domestic market obligation (DMO).

Direktur Eksekutif IMA Hendra Sinadia menyatakan harga batu bara khusus DMO atau domestic price obligation (DPO) tidak mengalami penyesuaian sejak 2018, yakni US$70/ton untuk sektor kelistrikan dan US$90/ton untuk industri semen serta pupuk.

Biaya produksi pertambangan batu bara padahal terus mengalami kenaikan sejak 2018.


Untuk itu, Hendra mengaku IMA sudah sempat meminta Kementerian ESDM untuk mengkaji ulang DPO batu bara agar disesuaikan kembali, tetapi hingga kini permohonan tersebut tidak kunjung ditanggapi oleh pemerintah.

“Sudah lama sih, kan pengusaha sudah mengajukan sudah lama untuk dikaji, tetapi sampai sejauh ini sih belum dikaji ya, imbauan aja kita cuma mohon saja sih untuk dikaji gitu,” kata Hendra ditemui medio pekan ini.