Logo Bloomberg Technoz

Riuh Banjir, ESDM Diminta Moratorium IUP Tambang Baru di Sumatra

Azura Yumna Ramadani Purnama
03 December 2025 11:20

Tambang emas dan perak Martabe milik G-Resources Group Ltd. (Dadang Tri/Bloomberg)
Tambang emas dan perak Martabe milik G-Resources Group Ltd. (Dadang Tri/Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta – Center of Economic and Law Studies (Celios) mendesak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk memoratorium penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) baru di wilayah Sumatra, usai banjir bandang melanda wilayah tersebut.

Direktur Eksekutif Celios Bhima Yudhistira berpendapat banjir bandang di Sumatra menjadi sinyal keras bahwa kapasitas ekologis kawasan tersebut sudah tidak lagi sanggup menanggung aktivitas pertambangan.

Selain IUP, Bhima juga mendorong pemerintah menyetop penerbitan hak guna usaha (HGU) untuk perkebunan sawit di hutan Sumatra.


“Belajar dari banjir bandang di Sumatra; pertama, tidak boleh ada lagi penerbitan IUP baru tambang maupun HGU untuk sawit. Jadi untuk tambang ini daya tampung lingkungan, daya dukung itu juga sudah tidak memadai lagi, terbukti dengan bencananya semasif ini,” kata Bhima ketika dihubungi, Rabu (3/12/2025).

Lebih lanjut, Bhima mendorong Kementerian ESDM mengevaluasi seluruh IUP di wilayah Sumatra untuk memastikan beroperasi di wilayah konsesi yang sudah ditetapkan pemerintah.

Tambang emas dan perak Martabe milik G-Resources Group Ltd. (Dadang Tri/Bloomberg)