Logo Bloomberg Technoz

RKAB Batu Bara-Nikel Ditebas, 150.000 Orang Lebih Terancam PHK

Mis Fransiska Dewi
02 March 2026 15:30

Ilustrasi pekerja tambang batu bara./Bloomberg-Ferley Ospina
Ilustrasi pekerja tambang batu bara./Bloomberg-Ferley Ospina

Bloomberg Technoz, Jakarta – Sejumlah asosiasi sektor pertambangan melaporkan lebih dari 150.000 pekerja sektor tambang, khususnya batu bara dan nikel, terancam pemutusan hubungan kerja (PHK) imbas keputusan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memangkas rencana produksi dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026.

Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) Gita Mahyarani mengatakan untuk memproduksi sekitar 1 juta ton batu bara, tenaga kerja yang dibutuhkan diperkirakan sekitar 400—500 lebih orang; mulai dari operator, mekanik, insinyur tambang, pengemudi, foreman, dan lainnya.

Dengan demikian, lanjutnya, terdapat lebih dari 100.000 pekerja yyang terancam di-PHK untuk bagian tersebut.


“Jadi kalau hitung-hitungannya, dari 817 [RKAB 2025] ke angka yang sekarang ini, itu lebih dari 100.000 [orang di PHK],” kata kita dalam diskusi RKAB di Jakarta, Senin (2/3/2026).

Meskipun demikian, Gita menggarisbawahi jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan dapat bervariasi tergantung pada faktor-faktor seperti teknologi yang digunakan, skala produksi, dan lokasi tambang.