Menurut Anang, pencabutan status pencegahan ke luar negeri terhadap Victor tak menjadi preseden buruk. Hal ini terjadi karena penyidikan perkara korupsi di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan masih berjalan. Dia juga menampik adanya kepentingan lain dibalik pencabutan status pencegahan ke luar negeri terhadap Victor.
Sebelumnya, Victor bersama empat nama lain diajukan untuk mendapatkan pencegahan ke luar negerinya dalam kepentingan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi memperkecil kewajiban pembayaran perpajakan perusahaan atau wajib pajak periode 2016-2020 oleh Direktorat Pajak Kementerian Keuangan.
Selain Victor, empat nama lain yang mendapat larangan ke luar negeri selama enam bulan adalah mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) 2016–2017 Ken Dwijugiasteadi; Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya Dua Semarang Bernadette Ning Dijah Prananingrum; pemeriksa pajak muda di Direktorat Jenderal Pajak Karl Layman; dan konsultan pajak Heru Budijanto Prabowo.
Dalam perkara ini, jaksa sudah memeriksa sekitar 40 saksi. saksi tersebut terdiri dari berbagai unsur, mulai dari birokrasi hingga swasta. Namun, Anang tidak menjelaskan identitas lengkap pihak yang sudah diperiksa. Hal yang terang, dia memastikan telah memeriksa orang-orang yang dicegah ke luar negeri.
Dalam perkara ini, Kejagung telah melakukan penggeledahan pada delapan lokasi. Anang mengatakan penggeledahan dilakukan pada Minggu (23/11/2025), terhadap sejumlah lokasi di sekitar Jabodetabek. Namun, Anang enggan mengelaborasi lokasi pasti penggeledahan tersebut.
Sejak Oktober 2025, jaksa memang tengah menggencarkan penyidikan perkara ini. Meski demikian, upaya paksa baru terhembus melalui penggeledahan sejumlah lokasi pada 17 November 2025.
(dov/frg)































