Alasan Jaksa Cabut Pencekalan Victor Hartono di Korupsi Pajak
Dovana Hasiana
01 December 2025 14:45

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kejaksaan Agung buka suara mengenai alasan mencabut status pencegahan ke luar negeri terhadap Victor Rachmat Hartono, Chief Operating Officer (COO) PT Djarum sejak 1999 serta Presiden Direktur Djarum Foundation.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna menilai status pencegahan ke luar negeri kepada Victor tak lagi dibutuhkan untuk saat ini. Dalam hal ini, penyidik menilai Victor bersikap kooperatif karena memberikan informasi dan data yang diperlukan dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi memperkecil kewajiban pembayaran perpajakan perusahaan atau wajib pajak periode 2016-2020 oleh Direktorat Pajak Kementerian Keuangan.
“Saat ini dilakukan pencabutan pencekalannya dengan alasan karena yang bersangkutan menurut penyidik sudah kooperatif. Sudah memberikan informasi-informasi yang diminta. Untuk saat ini, ya ke depan kita tidak tahu,” ujar Anang kepada awak media, Senin (1/12/2025).
Menurut Anang, pencabutan status tersebut berdasarkan subjektivitas dan kewenangan penyidik. Namun, Anang mengatakan pencabutan status pencegahan luar negeri itu hanya berlaku terhadap Victor untuk saat ini.
“[Sebelumnya dicegah karena] antisipasi saja. Ternyata penyidik menganggap yang bersangkutan kooperatif. Informasi yang saya dapat dari penyidik, hanya terhadap yang bersangkutan dulu yang dicabut,” ujarnya.
































