Logo Bloomberg Technoz

Pengamat: Rumusan UMP Harus Cermat agar Disparitas Tak Melebar

Redaksi
30 November 2025 10:30

Ilustrasi buruh pabrik. (Dimas Ardian/Bloomberg)
Ilustrasi buruh pabrik. (Dimas Ardian/Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah melalui Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkap penetapan UMP akan diumumkan dengan formula baru yakni aturan range yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Penetapan ini menurut Yassierli akan menyelesaikan masalah disparitas.

“Kami mengusulkan range dan itu beliau, Presiden Prabowo Subianto, setuju lah. Tapi range-nya berapa nanti kita update ya,” kata Yassierli ditemui di Istana Kepresidenan seusai rapat bersama Prabowo, Kamis, 27 November 2025.

Pengamat Ketenagakerjaan dari Universitas Airlangga, Hadi Shubhan, menilai wacana penetapan rentang upah justru dapat menimbulkan selisih upah yang lebih besar apabila tidak dirumuskan secara hati-hati. Menurutnya, semakin lebar rentang yang diberikan, semakin besar potensi ketimpangan antarwilayah.


“Karena ada banyak upah khususnya UMK ya, itu yang tidak masuk akal. Misalnya di Karawang ya, bagaimana mungkin Karawang itu lebih tinggi daripada Jakarta? Itu kan enggak masuk akal. Kemudian di Jawa Timur itu, Kabupaten Pasuruan itu lebih tinggi daripada Kota Pasuruan.” kata Hadi kepada Bloomberg Technoz, Sabtu (29/11/2025)

"Bagaimana mungkin indeks harga itu di Kabupaten lebih tinggi daripada di Kota? Nah itu yang tidak akan menyelesaikan hal itu begitu. Tapi justru akan menambah disparitas antara provinsi.