Menaker Akui Rata-rata UMP 2026 Jauh di Bawah Standar Hidup Layak
Mis Fransiska Dewi
22 January 2026 07:35

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengakui rata-rata nasional upah minimum provinsi (UMP) 2026 masih berada di bawah rata-rata nasional angka kebutuhan hidup layak (KHL). Standar KHL yakni kebutuhan minimal pekerja lajang dalam satu bulan untuk bisa hidup secara memadai.
“Jadi kalau kita lihat disparitas itu ada, perbandingan dengan KHL kita bisa lihat bersama-sama, ada yang sudah mendekati, ada yang masih jauh,” kata Yassierli dalam rapat bersama Komisi IX DPR RI dikutip Kamis (22/1/2026).
Dalam kaitan itu, Hal ini berbeda dengan UMP pada 2024 yang kenaikannya hanya satu angka.
“Jadi ada yang tinggi, ada yang rendah. Di situlah esensinya kenapa ada alfa 0,5–0,9 [dalam rumus UMP],” ujar Yassierli.
Yassierli juga menampilkan data perbandingan UMP 2026 di 38 provinsi dengan perhitungan KHL masing-masing daerah. Mayoritas UMP di daerah masih berada di bawah KHL, termasuk DKI Jakarta yang memiliki UMP Rp5,73 juta, sedangkan KHL tercatat sebesar Rp5,89 juta.






























