Beda Versi dengan Kemnaker, KSPI Sebut PHK 2025 Hampir 100 Ribu
Redaksi
26 January 2026 13:10

Bloomberg Technoz, Jakarta - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyebut bahwa dalam catatannya jumlah buruh yang dikenai Pemutusan Hubungan Kerja di Indonesia (PHK) mencapai hampir 100 ribu pekerja di tahun 2025. Angka tersebut lebih besar dibandingkan dengan data Kementerian Tenaga Kerja yang mengatakan bahwa jumlah PHK di 2025 mencapai 88 ribu pekerja.
Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan bahwa data tersebut semakin diperkuat dari pengambilan Jaminan Hari Tua (JHT) yang semakin banyak diambil pekerja beserta dengan BPJS NAKER dan Jamsostek.
“Itu bisa dilihat angkanya, saya belum lihat lagi jadi saya nggak bisa sebut, tapi bisa kuat dugaannya itu mendekati angka 100 ribu.” kata Iqbal, Senin (26/1/2025).
KSPI juga bilang bahwa data yang tidak sinkron ini kemungkinan karena Kemnaker hanya mendata dari perusahaan saja, berbeda dengan KSPI yang menerima laporan dari anggotanya.
“Kalau KSPI dan Partai Buruh, terutama KSPI, dia langsung dari anggota laporan.Dari bawah langsung lapor ke atas. Nah perusahaan yang ter-PHK, bisa saja dia melapor ke Disnaker, bisa juga nggak. Sehingga yang mendekati validitas itu datanya Serikat Buruh, Dalam hal ini litbang KSPI dan Partai Buruh. Atau datanya BP Jamsostek.” kata Iqbal.




























