Mendudukkan Persoalan Beras Impor Thailand di Sabang, Aceh
Redaksi
29 November 2025 18:45

Bloomberg Technoz, Jakarta - Silang sengkarut 250 ton beras impor yang diamankan di Sabang, Aceh, memasuki babak baru. Mulanya, Kementerian Pertanian menggagalkan impor beras ilegal sebesar 250 ton asal Thailand yang masuk melalui Free Trade Zone (FTZ) Sabang.
Beras tersebut diimpor oleh pihak swasta tanpa memperoleh persetujuan impor (PI) dari Menteri Pertanian (Mentan). Mentan Andi Amran Sulaiman sebelumnya menjelaskan, beras tersebut sudah tiba di Sabang dan disimpan dalam gudang milik PT Multazam Sabang Group. Amran menegaskan gudang tersebut sudah disegel oleh aparat setempat.
"Saat ini kita, beras kita, stok kita tertinggi, tapi ada beras masuk tanpa seizin pusat. Ini dengan berbagai dalilnya, berbagai teori pembenaran," kata Amran dalam konferensi pers, 23 November silam. "Hari ini kami sampaikan bahwa [beras] itu kita segel dan kami minta ditelusuri siapa pelaku-pelakunya."
Amran menjelaskan bahwa pihak swasta tersebut memang mengajukan rekomendasi impor kepada Kementan dan dalam rapat koordinasi (rakor) permohonan tersebut ditolak.
Risalah Rapat yang Bolehkan Beras Thailand Masuk Sabang

































