Logo Bloomberg Technoz

Respons Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Usai Dapat Rehabilitasi

Dovana Hasiana
26 November 2025 12:56

Dirut ASDP Ira Puspadewi (Dok. ASDP)
Dirut ASDP Ira Puspadewi (Dok. ASDP)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pengacara dari eks Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi, Soesilo Aribowo mengungkapkan tanggapan dari kliennya usai menerima rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto.

Dia mengungkap, kliennya sangat merasa senang dan bersyukur mendapatkan rehabilitasi dari Kepala Negara. Kliennya, kata dia, tak pernah membayangkan Prabowo akan menggunakan hak prerogatifnya untuk melepaskannya dari jerat hukum korupsi akusisi ASDP terhadap PT Jembatan Nusantara.

“Ya, seneng lah, terima kasih, alhamdulilah gitu. Tidak ada bayangan. Ya bayangannya doa doang,” ujar Soesilo kepada awak media, Rabu (26/11/2025). 


Dia mengatakan kliennya mengetahui rehabilitasi tersebut sejak diumumkan oleh Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Sufmi Dasco Ahmad dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Istana Kepresidenan. Saat diumumkan, Ira sedang membatalkan atau buka puasa.

Namun, menurut Soesilo, Ira dan kedua mantan direksi ASDP lainnya masih berada di rumah tahanan. Hal ini terjadi karena KPK masih menunggu surat keputusan rehabilitasi.