Jadwal Kebut Pembahasan RUU Penyesuaian Pidana
Dovana Hasiana
24 November 2025 14:45

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama pemerintah sepakat untuk memulai pembahasan draf rancangan Undang-undang atau RUU Penyesuaian Pidana. Keduanya akan mengebut proses pembahasan agar dapat rampung sebelum masa reses DPR pada 10 Desember mendatang.
"Masing-masing perwakilan fraksi sudah menyampaikan dari semua pandangan fraksi menyetujui untuk dibahas pada tahapan pembahasan selanjutnya," kata Wakil Ketua Komisi III Dede Indra Permana Soediro dikutip, Senin (24/11/2025).
"Masa pada agenda selanjutnya yaitu rencana kerja pembahasan rancangan undang-undang tentang penyesuaian pidana, diawali dengan pada hari ini, kita rapat kerja yang sudah kita laksanakan."
Menurut dia, pembahasan melalui rapat Panitia Kerja (Panja) RUU Penyesuaian Pidana akan dirampungkan pada Selasa-Rabu esok (25-26/11/2025). Hasil rapat panja kemudian akan digodok Tim Perumus (Timus) dan Tim Sinkronisasi (Timsin) pada Kamis depan (27/11/2025).
Pembahasan tersebut akan berlangsung sangat singkat karena awal pekan berikutnya yaitu Senin (1/12/2025) DPR bersama Pemerintah sudah akan menggelar rapat untuk pengambilan keputusan terhadap beleid baru tersebut.






























