Bos DJP Ungkap Penyebab Turunnya Penerimaan Pajak Oktober
Sultan Ibnu Affan
24 November 2025 13:00

Bloomberg Technoz, Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menjelaskan penyebab utama realisasi penerimaan pajak negara hingga akhir Oktober 2025 mengalami penurunan hingga mencapai 3,85% secara tahunan atau year-on-year (yoy).
Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengatakan, hal itu utamanya disebabkan oleh program restitusi pajak yang ditetapkan oleh pemerintah sepanjang tahun ini yang mengalami kenaikan hingga 36,4% atau menjadi Rp340,52 triliun dari sebelumnya Rp249,659 triliun.
"Kontraksi yang terjadi di penerimaan neto kami, ini yang terkoreksi oleh dampak restitusi. Kami laporkan sampai Oktober 2025 restitusi melonjak sekitar 36,4%," ujar Bimo dalam rapat bersama Komisi XI DPR di Jakarta, Senin (24/11/2025).
Secara terperinci, lonjakan restitusi terjadi pada pajak penghasilan (PPh) badan dengan realisasi mencapai Rp93,80 triliun naik 80% yoy dibandingkan sebelumnya yang masih Rp52,13 triliun.
Kemudian, realiasasi restitusi pajak pertambahan nilai dalam negeri (PPN DN) juga naik 23,9% menjadi Rp238,8 triliun dari sebelumnya yang masih Rp192,71 triliun. Lalu, jenis pajak lainnya juga naik 65,7% yoy menjadi Rp7,87 triliun.































