KPK Ungkap Modus Korupsi Cukai Rokok di Ditjen Bea Cukai
Dovana Hasiana
06 March 2026 16:00

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan modus yang digunakan perusahaan rokok dalam kasus dugaan korupsi pengurusan cukai di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan modus tersebut berupaya dugaan manipulasi tarif cukai rokok. Misalnya, sigaret yang dibuat dengan mesin justru mendapatkan tarif cukai untuk sigaret yang dibuat dengan tangan -- yang notabenenya lebih rendah.
"Harga cukainya juga berbeda ya. Ada modus-modus yang misalnya rokok mekanik tetapi pakai cukai rokok manual itu karena memang harga cukainya lebih murah," ujar Budi kepada awak media, dikutip Jumat (6/3/2026).
Sebagai gambaran, cukai untuk harga rokok sigaret kretek mesin (SKM) untuk golongan satu adalah Rp1.231 per batang. Sementara, cukai rokok sigaret kretek tangan untuk golongan satu adalah Rp483 per batang.
Budi mengatakan KPK sudah mendapatkan berbagai data, informasi serta keterangan dari para pihak lain terkait perusahaan-perusahaan yang diduga memberikan sejumlah uang kepada para oknum pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk pengurusan cukai.





























