Logo Bloomberg Technoz

Kemenkeu Kantongi Rp11,48 Triliun dari Pengemplang Pajak

Pramesti Regita Cindy
21 November 2025 21:00

Bimo Wijayanto saat di Istana Negara, Jakarta, Selasa (20/5/2025). (Bloomberg Technoz/Azura Yumna)
Bimo Wijayanto saat di Istana Negara, Jakarta, Selasa (20/5/2025). (Bloomberg Technoz/Azura Yumna)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan sebesar Rp11,487 triliun dari penagihan terhadap 200 wajib pajak (WP) dengan tunggakan terbesar hingga laporan terakhir per Rabu, 19 November 2025. 

Dirjen Pajak Kemenkeu, Bimo Wijayanto menyampaikan capaian tersebut merupakan bagian dari target penagihan Rp20 triliun yang ditetapkan hingga Desember 2025.

"Dari target kami di sampai bulan Desember sekitar Rp20 triliun kami sudah bisa mengumpulkan dari 200 pembayar pajak yang melakukan tunggakan terbesar tersebut itu sekitar Rp11,487 triliun," kata Bimo dalam konferensi pers APBN Kita di Kantor Kemenkeu, dikutip Jumat (21/11/2025).  


"Ada kenaikan yang cukup signifikan di minggu terakhir ini dari minggu kemarin, Jumat (14/11/2025) sampai hari Rabu (19/11/2025), Rp1,3 triliun," jelasnya. 

Pada kesempatan yang sama, Wamenkeu Suahasil Nazar melaporkan bahwa realisasi penerimaan pajak sampai Oktober 2025 tercatat sebesar Rp1.459 triliun atau 70,2% dari target 2025 yang sebesar Rp2.076,9 triliun. Namun, realisasi ini lebih rendah 3,85% dibanding penerimaan pajak pada periode yang sama tahun lalu, yakni mencapai Rp1.517,5 triliun.