Logo Bloomberg Technoz

Pasal Krusial di KUHAP Baru yang Jadi Kontroversial

Pramesti Regita Cindy
22 November 2025 16:00

Resmi di-sahkan, Habiburrahman Klaim KUHAP dan KUHP Baru Lebih Pro Masyarakat (Foto: Diolah dari Berbagai Sumber)
Resmi di-sahkan, Habiburrahman Klaim KUHAP dan KUHP Baru Lebih Pro Masyarakat (Foto: Diolah dari Berbagai Sumber)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah telah resmi mengesahkan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pengesahan ini terlaksana melalui Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (18/11/2025). 

"Kami akan menanyakan sekali lagi ke seluruh anggota, apakah rancangan undang-undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang? setuju. terima kasih," ujar Ketua DPR Puan Maharani. 

Dengan demikian, KUHAP terbaru ini akan berlaku bersamaan dengan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sebelumnya, yang akan berlaku pada 2 Januari 2026. 


Sebagai catatan saja, proses pembahasan revisi KUHAP sendiri sebetulnya telah berlangsung sejak 2023 dan menerima sekitar 130 masukan sebelum akhirnya disetujui dalam rapat paripurna. 

"Iya otomatis. Hal yang jelas dengan berlakunya KUHP kita pada 2 Januari 2026 yang akan datang, sekarang KUHAP-nya juga sudah siap. Jadi otomatis dua hal ini, hukum materiil dan formilnya itu dua-duanya sudah siap," ujar Supratman kepada awak media," usai Rapat Paripurna tersebut.