Logo Bloomberg Technoz

Cegah Bos Djarum, Jaksa: Kasus Korupsi Tak Terkait Tax Amnesty

Dovana Hasiana
21 November 2025 15:45

Presiden Direktur Djarum Foundation, Victor Rachmat Hartono. (Foto: PB Djarum)
Presiden Direktur Djarum Foundation, Victor Rachmat Hartono. (Foto: PB Djarum)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kejaksaan Agung mengatakan perkara dugaan tindak pidana korupsi memperkecil kewajiban pembayaran perpajakan perusahaan atau wajib pajak 2016-2020 oleh Direktorat Pajak Kementerian Keuangan tak berkaitan dengan program pengampunan pajak atau tax amnesty. Kasus ini mendapat perhatian usai Korps Adhyaksa tersebut mencegah Direktur Utama Djarum Foundation Victor Rachmat Hartono.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna mengatakan bentuk dugaan tindak pidana korupsinya adalah berupa pengurangan kewajiban pembayaran pajak. Namun, dia belum menjelaskan lebih lengkap mengenai konstruksi perkara, termasuk apakah ada sejumlah imbalan yang diberikan kepada oknum pegawai pajak. 

"Itu bukan terkait tax amnesty. Ini hanya memang pengurangan [kewajiban pajak]. Saya tegaskan bukan tax amnesty ya," ujar Anang kepada awak media, Jumat (21/11/2025). 


Dia mengatakan jaksa memulai penyidikan perkara ini pada Oktober 2025. Dia mengklaim, Korps Adhyaksa mulai mengusut perkara ini karena mendapatkan laporan dari masyarakat, meski tidak dijelaskan identitasnya. 

Dalam rangka proses penyidikan, jaksa sudah melakukan penggeledahan terhadap lima lokasi yang berkaitan dengan perkara ini, mulai dari kantor hingga rumah. Jaksa mengamankan dan menyita sejumlah barang dari penggeledahan tersebut.