Utak-Atik UMP 2026: Jakarta Bisa Hampir Rp6 Juta/Bulan
Hidayat Setiaji
20 November 2025 11:46

Bloomberg Technoz, Jakarta - Tahun 2025 sudah hampir berakhir dan 2026 sudah di depan mata. Salah satu yang menjadi perhatian saat pergantian tahun adalah pergerakan upah.
Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 akan segera diumumkan setelah tahun ini naik 6,5% dibandingkan 2024. Kelompok buruh ingin agar setidaknya UMP 2026 naik sama seperti tahun ini.
“Angka kompromi pertama adalah 6,5%. Ikuti saja keputusan Pak Presiden Prabowo tahun lalu,” kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh Said Iqbal dalam konferensi pers, belum lama ini.
Namun buruh tentu lebih memilih jika UMP 2026 bisa naik lebih tinggi. Opsi lain yang diajukan adalah kenaikan 7,7%, 8,5%, sampai 10,5%.
Namun, sepertinya tuntutan itu akan sulit dipenuhi. Pasalnya, kemungkinan UMP 2026 hanya akan naik 3,5%.
































