Logo Bloomberg Technoz

DSI Akui Tak Punya Asuransi Mitigasi Risiko Gagal Bayar

Pramesti Regita Cindy
20 November 2025 10:30

Ilustrasi Dana Syariah Indonesia (Diolah)
Ilustrasi Dana Syariah Indonesia (Diolah)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Platform fintech Peer-to-Peer (P2P) lending syariah PT Dana Syariah Indonesia (DSI) mengakui tidak memiliki asuransi mitigasi risiko apabila terjadi gagal bayar dari sisi peminjam (borower) kepada pemberi pinjaman (lender). 

Direktur Utama DSI, Taufiq Aljufri menjelaskan, karena belum adanya produk asuransi penjaminan yang sesuai dengan kebutuhan industri fintech syariah, termasuk DSI. 

"Jadi produk asuransi penjaminan untuk fintech ini belum ada. Jadi OJK lagi akan mendorong perusahaan asuransi untuk mengeluarkan produk yang sesuai dengan kebutuhan fintech," ungkap Taufik ketika ditemui di Jakarta, dikutip Kamis (20/11/2025). 


Lebih jelasnya, ia mengungkapkan DSI sempat menyediakan produk perlindungan jenis Administrative Services Only (ASO) pada 2021. Namun setelah mengetahui skema tersebut tidak memenuhi kebutuhan perlindungan lender, penggunaan asuransi akhirnya dihentikan.

"Namanya ASO itu Administration Service Only Sehingga itu belum cocok dengan kebutuhan dana syariah," jelasnya.