Logo Bloomberg Technoz

 Seiring dengan berjalannya waktu, lanjut dia, kebijakan ini bakal mengubah lanskap pasar nikel global.

Dengan terhambatnya penambahan pasokan produk antara yang murah seperti NPI/FeNi dari investasi baru, menurut Sutopo, pasar akan didorong untuk beralih menggunakan produk hilir yang didorong pemerintah, seperti nickel sulphate dan nickel chloride.

Dengan demikian, perubahan tersebut bakal memposisikan Indonesia bukan lagi sekadar pengekspor bahan baku, melainkan sebagai pusat produksi prekursor baterai global.

“Transformasi ini akan menghasilkan pasar yang lebih terfragmentasi namun bernilai lebih tinggi, di mana fokus beralih dari volume ke spesifikasi produk dan kepatuhan lingkungan, mengubah dinamika persaingan di pasar nikel global secara bertahap,” jelasnya.

Efek ke Harga

Lebih jauh, Sutopo memandang kebijakan anyar tersebut akan berimplikasi terhadap harga nikel dan produk turunannya karena bersifat dualistik.

Bagi harga nikel primer, kebijakan ini dapat memberikan dukungan harga jangka panjang karena membatasi pasokan produk antara oversupply dan murah sehingga mengurangi tekanan harga di pasar global. 

Sebaliknya, dia berpandangan harga produk turunan hilir seperti nickel sulphate dan nickel chloride menjadi premium dan stabil.

Bahkan dengan peningkatan permintaan global dari industri kendaraan listrik, produk-produk ini juga akan menikmati posisi harga yang lebih kuat karena didukung oleh rantai pasok yang lebih terjamin dan terintegrasi di Indonesia.

“Menjadikannya kunci penting dalam penetapan harga prekursor baterai di pasar internasional,” imbuhnya.

Dalam kesempatan terpisah, Dirjen Mineral dan Batu bara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tri Winarno mengatakan pembatasan smelter nikel baru tersebut diharapkan dapat menarik investor baru.

Adapun, produk hilir yang dimaksud seperti baja nirkarat, nikel sulfat, atau bahkan barang jadi.

"Harapannya kan gitu. Harapannya kan sampai ke produk jadi," ujar tri ditemui di Kompleks Parlemen, (10/11/2025) petang.

Tri juga berharap pengetatan pembangunan smelter baru dapat mendorong harga nikel global karena kondisi tersebut bisa menjaga pasokan nikel.

Nikel dilego di harga US$15.053/ton pada di London Metal Exchange (LME) hari ini, turun tipis 0,36% dari penutupan sebelumnya. Harga nikel sempat mencapai rekor di atas US$100.000/ton pada Maret 2022 akibat short squeeze pasar, tetapi sejak itu harga menurun tajam.

Sebagai informasi, pemerintah resmi membatasi izin investasi baru pada pabrik pemurnian atau smelter nikel di Tanah Air.

Hal tersebut tertuang di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Beleid itu diteken Presiden Prabowo Subianto pada 5 Juni 2025.

Pembatasan investasi itu dilakukan lewat skema administratif atau online single submission (OSS) dengan menagih komitmen perusahaan smelter untuk melanjutkan kegiatan hilirisasi yang tidak berhenti pada produk antara bijih nikel.

Dalam lampiran 1.F 3534 yang mengatur Industri Pembuatan Logam Dasar Bukan Besi (KBLI 24202), pemerintah melalui PP itu membatasi proyek smelter baru yang memproduksi produk antara nikel seperti nickel matte, MHP, FeNi, dan NPI.

“Dalam hal menjalankan kegiatan pemurnian nikel dengan teknologi pirometalurgi memiliki dan menyampaikan surat pernyataan tidak memproduksi NPI, FeNi dan nickel matte,” seperti dikutip dari lampiran PP tersebut.

Mengacu pada kode klasifikasi bisnisnya, smelter itu masuk pada kategori industri manufaktur, bukan pertambangan. Dengan demikian, izin yang dipegang perusahaan smelter itu berupa IUI yang dikeluarkan oleh Kementerian Perindustrian.

Lewat lampiran yang sama, pemerintah turut membatasi investasi baru pada smelter dengan teknologi hidrometalurgi yang berhenti pada produk MHP, sebagai bahan baku baterai.

“Dalam hal menjalankan kegiatan pemurnian nikel dengan teknologi hidrometalurgi, memiliki dan menyampaikan tidak memproduksi mixed hydroxide precipitate [MHP],” dikutip dari lampiran yang sama.

Adapun, izin usaha pertambangan (IUP) diterbitkan dan menjadi tanggung jawab Kementerian ESDM. IUP diberikan untuk perusahaan melakukan kegiatan eksplorasi, eksploitasi, pengolahan, dan pemurnian nikel di konsesi yang dimiliki.

Sementara itu, terdapat juga perusahaan nikel yang tidak terintegrasi dan mengantongi izin lain berupa IUI yang diterbitkan oleh Kementerian Perindustrian. IUI diberikan untuk perusahaan smelter nikel yang tidak memiliki wilayah tambang dan mengandalkan pasokan dari perusahaan lain.

-- Dengan asistensi Azura Yumna Ramadani Purnama

(mfd/wdh)

No more pages