Hasil Audit Lingkungan Gag Nikel: Ada Kekurangan, Dijatuhi Denda
Azura Yumna Ramadani Purnama
27 January 2026 09:00

Bloomberg Technoz, Jakarta – Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq mengungkapkan audit lingkungan yang dilakukan terhadap tambang PT Gag Nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat telah rampung dilakukan.
Hasilnya, tambang nikel milik PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) atau Antam itu memiliki sejumlah kekurangan ihwal tata kelola lingkungan dalam proses pertambangan.
Dengan begitu, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menjatuhkan sanksi denda dan memberikan rekomendasi perbaikan tata kelola yang harus dilakukan.
“Audit Gag Nikel sudah kami terima, jadi kepadanya ada beberapa kekurangan, yang kemudian kita telah berikan denda," kata Hanif ditemui di Kompleks Parlemen, Senin (26/1/2026).
"Kemudian, karena hasil audit lingkungan adalah perubahan persediaan lingkungan dasar, jadi kita rombak persediaan lingkungannya untuk mengikuti apa yang direkomendasikan oleh auditor,”




























