Logo Bloomberg Technoz

Hasil Audit Lingkungan Gag Nikel: Ada Kekurangan, Dijatuhi Denda

Azura Yumna Ramadani Purnama
27 January 2026 09:00

Wilayah pertambangan PT Gag Nikel di Raja Ampat (Dok. Gag Nikel)
Wilayah pertambangan PT Gag Nikel di Raja Ampat (Dok. Gag Nikel)

Bloomberg Technoz, Jakarta – Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq mengungkapkan audit lingkungan yang dilakukan terhadap tambang PT Gag Nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat telah rampung dilakukan.

Hasilnya, tambang nikel milik PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) atau Antam itu memiliki sejumlah kekurangan ihwal tata kelola lingkungan dalam proses pertambangan.

Dengan begitu, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menjatuhkan sanksi denda dan memberikan rekomendasi perbaikan tata kelola yang harus dilakukan.


“Audit Gag Nikel sudah kami terima, jadi kepadanya ada beberapa kekurangan, yang kemudian kita telah berikan denda," kata Hanif ditemui di Kompleks Parlemen, Senin (26/1/2026).

"Kemudian, karena hasil audit lingkungan adalah perubahan persediaan lingkungan dasar, jadi kita rombak persediaan lingkungannya untuk mengikuti apa yang direkomendasikan oleh auditor,” 

Menteri LHK, Hanif Faisol, Mendiktisaintek di kompleks DPR RI, Senin (26/1/2026). (Bloomberg Technoz/Azura Yumna)