Logo Bloomberg Technoz

Polri: Pelaku Ledakan SMAN 72 Kesepian dan Sendirian

Azura Yumna Ramadani Purnama
12 November 2025 07:40

Ilustrasi kesepian (Envato/travelarium)
Ilustrasi kesepian (Envato/travelarium)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya mengungkap dugaan kondisi keseharian terduga pelaku ledakan di masjid dan sekolah SMAN 72, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Berdasarkan pemeriksaan saksi di sekitar anak berhadapan dengan hukum (ABH) tersebut, polisi menerima informasi adanya dugaan pengalaman kesendirian dan kesepian pada hari-hari terduga pelaku.

Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Iman Imanudin menyatakan, terduga pelaku peledakkan di SMAN 72 kerap merasa sendiri dan merasa tidak terdapat tempat untuk menyampaikan keluh kesahnya.

“Dorongannya di mana yang bersangkutan merasa sendiri kemudian merasa tidak ada yang menjadi tempat untuk menyampaikan keluh kesahnya baik itu di lingkungan keluarga kemudian di lingkungannya itu sendiri maupun di lingkungan sekolah,” kata Iman dikutip, Rabu (12/11/2025).


Dalam kaitan itu, pihaknya juga telah meminta keterangan terhadap 20 saksi untuk memberikan keterangan terkait peristiwa ledakan tersebut.

Berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti yang dikumpulkan, kepolisian menduga terdapat perbuatan melawan hukum yang diduga melanggar Pasal 80 Ayat 2 Juncto 76C Undang-Undang Perlindungan Anak maupun Pasal 355 KUHP dan Pasal 187 KUHP serta Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia.