Logo Bloomberg Technoz

Komdigi Akan Batasi Akses Game Online Dengan Aturan Usia

Merinda Faradianti
14 November 2025 20:18

Ilustrasi industri game jadi area pertempuran merebut pemilih muda Amerika Serikat (AS). (Bloomberg)
Ilustrasi industri game jadi area pertempuran merebut pemilih muda Amerika Serikat (AS). (Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bakal membatasi akses game berdasarkan usia pengguna. Pembatasan akses itu dilakukan usai insiden ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta beberapa waktu lalu.

Direktur Jenderal Ekosistem Digital, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Edwin Hidayat Abdullah mengatakan, pembatasan usia ini dimaksudkan untuk menanggulangi paparan negatif dari konten game.

“Kita sudah launching tanggal 11 Oktober yang lalu, yang kita sebutnya IGRS, Indonesia Game Rating System. Badan sensor film-nya untuk game,” kata Edwin di Jakarta, Jumat (14/11/2025).


“Jadi tidak semua game itu, game online itu boleh dimainkan oleh anak-anak atau di bawah usia daripada ketentuan yang ditetapkan untuk game tersebut," tuturnya.

Misalkan, Edwin mencontohkan, sejumlah permainan seperti PUBG dan Free Fire di Amerika Serikat dibatasi untuk pengguna usia 13 tahun ke atas. Dengan demikian, pengguna di bawah umur 13 tahun tidak dapat mengakses game tersebut.