Daftar Barang Sitaan KPK dari Rumah Gubernur Riau Abdul WahidÂ
Dovana Hasiana
07 November 2025 14:00

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik dari penggeledahan di rumah dinas Gubernur Riau Abdul Wahid. Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan tim penyidik akan mengekstraksi dan menganalisis barang bukti tersebut.
"Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik," ujar Budi kepada awak media, Jumat (7/11/2025).
Selain rumah dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, KPK telah menggeledah beberapa lokasi lainnya di Riau pada pekan ini. Penggeledahan dilakukan dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Pemerintah Provinsi Riau.
“Hari ini penyidik melakukan penggeledahan di rumah dinas gubernur dan beberapa lokasi lainnya,” ujar dia.
KPK mengungkap modus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Gubernur Riau Abdul Wahid. Lembaga antirasuah tersebut menuduh politikus PKB tersebut bersama sejumlah orang kepercayaannya melakukan pemerasan atau extortion melalui permintaan fee sebesar 5% dari anggaran proyek di Dinas PUPR PKPP Riau.
































