KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
Dovana Hasiana
06 November 2025 15:20

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah dinas Gubernur Riau Abdul Wahid dan beberapa lokasi lainnya di Riau. Penggeledahan dilakukan dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Pemerintah Provinsi Riau.
“Hari ini penyidik melakukan penggeledahan di rumah dinas gubernur dan beberapa lokasi lainnya,” ujar juru bicara KPK Budi Prasetyo, Kamis (6/11/2025).
Dia mengatakan KPK mengimbau agar para pihak mendukung proses penyidikan ini agar dapat berjalan efektif.
“Kami akan sampaikan perkembangannya secara berkala sebagai bentuk transparansi dalam proses hukum ini,” ujar Budi.
KPK mengungkap modus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Gubernur Riau Abdul Wahid. Lembaga antirasuah tersebut menuduh politikus PKB tersebut bersama sejumlah orang kepercayaannya melakukan pemerasan atau extortion melalui permintaan fee sebesar 5% dari anggaran proyek di Dinas PUPR PKPP Riau.




























