Logo Bloomberg Technoz

Menkop Beber Kendala Pencairan Dana Pembiayaan Kopdes Merah Putih

Merinda Faradianti
28 October 2025 05:35

Ilustrasi Koperasi Desa (Diolah dari Berbagai Sumber)
Ilustrasi Koperasi Desa (Diolah dari Berbagai Sumber)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Koperasi (Kemenkop) mengungkap pencairan dana pembiayaan sebesar Rp3 miliar per Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih dari bank Himbara masih terkendala kelengkapan proposal bisnis.

"Jumlahnya [mendapat pembiayaan Himbara] belum terlalu banyak karena memang kemarin kan ada Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Ada yang harus kita batalkan karena PMK nomor 49," kata Menteri Koperasi Ferry Juliantono saat ditemui di Kementerian Koordinasi Bidang Pangan, Senin (27/10/2025).

Ia menjelaskan, meski plafon pembiayaan Rp3 miliar per koperasi, proses pencairan tetap membutuhkan waktu lantaran adanya perubahan pedoman teknis. Menurut Ferry, kendala utama yang kini dihadapi adalah kesiapan dokumen bisnis dari masing-masing koperasi.


"Proposalnya. Jadi, tadi juga sudah kita bahas berapa yang akan digunakan untuk investasi, berapa yang akan digunakan untuk modal kerja," jelasnya.

Ia menambahkan bahwa agar dana bisa segera disalurkan, koperasi desa perlu didampingi dalam menyusun proposal bisnis yang memenuhi standar perbankan. "Prosesnya untuk bisa bankable dan visible itu kan harus didampingi pembuatan proposalnya," imbuhnya.