Logo Bloomberg Technoz

Kopdes Merah Putih: Ancaman Gagal Bayar hingga Aset Mangkrak

Merinda Faradianti
14 September 2026 11:00

Koperasi Desa Merah Putih. (Diolah dari Berbagai Sumber)
Koperasi Desa Merah Putih. (Diolah dari Berbagai Sumber)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah diminta fokus pada akuntabilitas pembangunan hingga penyelenggaraan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Risiko gagal bayar dan potensi aset mangkrak, sangat memungkinkan jika pengawasan tidak dilakukan.

"Risiko aset mangkrak menjadi besar ketika bangunan selesai tetapi koperasi belum menghasilkan arus kas. Gedung yang tidak segera digunakan tetap menimbulkan biaya pemeliharaan, depresiasi, keamanan, serta risiko kerusakan, sementara kewajiban pembiayaan tetap berjalan," ujar Ekonom Universitas Andalas, Syafruddin Karimi, kepada Bloomberg Technoz, Senin (14/9/2026).

Dia menilai persoalannya menjadi lebih serius karena skema pembiayaan, dalam hal ini PT Agrinas sebagai penerima kredit Himbara, dan pemerintah membuka mekanisme pembayaran kewajiban melalui DAU, DBH, atau Dana Desa. Pemerintah, sambungnya, juga telah menyiapkan sekitar Rp40 triliun untuk pembayaran angsuran pertama. 


"Ini berarti kegagalan koperasi menghasilkan pendapatan tidak otomatis menghentikan pembayaran kepada bank; beban dapat berpindah ke anggaran pemerintah dan transfer fiskal yang seharusnya membiayai kebutuhan daerah atau desa lainnya," ujarnya.

Dia mengatakan risiko bisnis akhirnya berubah menjadi contingent fiscal risk. Pemerintah, kata dia, harus memisahkan unit produktif dari unit belum layak, menghentikan pencairan untuk aset yang gagal verifikasi, dan mempublikasikan proyeksi kemampuan membayar per klaster.