Sekjen DPR Indra Iskandar Mangkir dari Pemeriksaan KPK
Dovana Hasiana
24 October 2025 19:20

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Indra Iskandar mangkir dari jadwal pemeriksaan hari ini, Jumat (24/10/2025).
Indra kembali absen dalam pemeriksaan sebagai saksi dugaan tindak pidana korupsi pelaksanaan pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR Tahun Anggaran 2020.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan Indra sudah menyampaikan surat pemberitahuan tidak bisa hadir dalam pemeriksaan karena sudah memiliki kegiatan lain yang sudah terjadwal.
"Sehingga saudara IIS [Indra] tidak bisa memenuhi pemanggilan pemeriksaan hari ini. Tentu nanti akan dikoordinasikan dan dijadwalkan kembali oleh penyidik untuk pemeriksaan terhadap saudara IIS [Indra]," ujar Budi kepada awak media, Jumat (24/10/2025)
Dalam perkara ini, kata Budi, penyidik KPK bekerja sama dengan auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan untuk melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam rangka penghitungan kerugian negara dalam beberapa pekan terakhir.

































