Sebanyak 5 Bank Tutup Sepanjang 2025, Ini Daftarnya
Dovana Hasiana
24 October 2025 14:05

Bloomberg Technoz, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencabut izin usaha sebanyak lima bank yang beroperasi di Indonesia sepanjang 2025, tepatnya hingga Oktober. Rinciannya, terdapat tiga Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan dua Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) yang ditutup.
Terbaru, OJK mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Artha Kramat yang beralamat di Jalan Raya Munjungagung Nomor 28, Kabupaten Tegal, Provinsi Jawa Tengah sejak tanggal 14 Oktober 2025.
“Sehubungan dengan pencabutan izin usaha, maka seluruh kantor PT Bank Perekonomian Rakyat Artha Kramat ditutup untuk umum dan PT Bank Perekonomian Rakyat Artha Kramat menghentikan segala kegiatan usahanya,” ujar Kepala OJK Tegal sekaligus Deputi Direktur Madya Noviyanto Utomo dalam keterangan tertulis, Jumat (24/10/2025).
Berikut lima daftar bank yang tutup sepanjang 2025:
1. PT BPRS Gebu Prima
































