KPK Klaim Limpahkan Kasus Google Cloud ke Kejaksaan Agung
Dovana Hasiana
24 February 2026 17:50

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyelidikan dugaan kasus korupsi pengadaan Google Cloud di Kementerian Dikbud Ristek periode 2020-2022 telah dihentikan. Lembaga antirasuah tersebut mengklaim sudah melimpahkan kasus korupsi era Menteri Dikbud Ristek 2019-2024 Nadiem Makarim ke Kejaksaan Agung.
"Sepertinya yang Google Cloud sudah limpah ke sana," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo dikutip, Selasa (24/02/2026).
Sebelumnya, KPK memang memberikan sinyal akan melakukan pelimpahan dua kasus dengan Kejaksaan Agung. KPK rencananya akan melimpahkan kasus korupsi Google Cloud ke Korps Adhyaksa yang telah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Dikbud Ristek 2020-2022.
Pelimpahan kasus tersebut dilakukan dengan dasar adanya potensi sejumlah nama yang sama akan menjadi tersangka korupsi di pengadaan Laptop Chromebook dan Google Cloud. Salah satu nama yang sempat dikonfirmasi adalah Nadiem Makarim.
Kasus kedua adalah dugaan korupsi Petral. Rencananya, kejaksaan akan melimpahkan kasus tersebut ke KPK yang lebih dulu mengusut kasus Petral. Akan tetapi, kejaksaan nampak berkukuh tetap melanjutkan kasus yang kabarnya akan menjerat nama yang sama dalam kasus tata kelola minyak mentah PT Pertamina yaitu Riza Chalid.
































