Logo Bloomberg Technoz

Mandatori Bioetanol E10 Ditarget 2028, Terbatas ke Sektor Non-PSO

Azura Yumna Ramadani Purnama
15 October 2025 08:50

Pengisian bahan bakar minyak./Bloomberg-Emily Elconin
Pengisian bahan bakar minyak./Bloomberg-Emily Elconin

Bloomberg Technoz, Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan implementasi mandatori bensin bioetanol 10% atau E10 pada 2028, tetapi penerapannya akan dilakukan terbatas hanya untuk sektor non-public service obligation (PSO).

“Dua—tiga tahun, sekitar 2028. Non-PSO dulu, jadi bukan [tahun depan],” kata Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) ESDM Eniya Listiani Dewi di kantor Kementerian ESDM, Selasa (14/10/2025).

Eniya mengungkapkan bahwa kebutuhan bioetanol untuk menjalankan mandatori bioetanol E10 untuk sektor non-PSO akan mencapai 1,2 juta kiloliter (kl).


Lebih lanjut,  Eniya menegaskan pada tahun depan pemerintah akan menggencarkan penggunaan E5 terlebih dahulu. Apalagi, saat ini penerapan bensin dengan campuran etanol 5% masih terbatas, yang salah satunya adalah produk pertamina dengan merek Pertamax Green 95.

Salah satu SPBU Pertamina yang menjual Pertamax Green 95 di daerah Tigaraksa, Kabupaten Tangerang./Bloomberg Technoz-Wike D. Herlinda

Siapkan Kepmen